logo-pmjnews.com

News

Kamis, 23 November 2023 20:04 WIB

Diduga Mau Tawuran di Tangerang, Sembilan Remaja Bawa Sajam Diciduk Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Polisi mengamankan sejumlah remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran. (Foto: PMJ News/Dok Polrestro Tangkot)
Polisi mengamankan sejumlah remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran. (Foto: PMJ News/Dok Polrestro Tangkot)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan sembilan remaja di Jalan Boulevard, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, yang kedapatan akan melakukan tawuran, Kamis (23/11/2023) dini hari.

Kapolsek Pinang, Iptu Hendi Setiawan mengatakan sembilan remaja yang diamankan masing-masing berinisial AZ (17), FA (17), TF (17), MR (17), BR (17), AR (17), HM (15), RS (16) dan EA (16).

Selain mengamankan para remaja tersebut, lanjut Hendi, polisi juga menyita tujuh senjata tajam (sajam) dari berbagai jeni seperti golok hingga celurit.

"Senjata tajam yang kita amankan tiga golok ukuran 50 cm, dua celurit ukuran 100cm, satu stik golf, satu tongkat jenis leter T," ujar Hendi Setiawan dalam keterangannya.

Lebih lanjut Hendi menjelaskan, penangkapan terhadap kesembilan remaja tersebut dilakukan Polsek Pinang dalam Operasi Sikat Jaya November 2023.

"Mereka diamankan di Jalan Sutera Boulevard, Kecamatan Pinang. Dari pemeriksaan media sosial handphone para pelaku ini didapati akun instagram @HALTE2021TGR_ bermaksud melakukan tawuran dengan kelompok akun Instagram @gangkecil208," tuturnya.

Selanjutnya, Hendi mengungkapkan kesembilan remaja yang ditangkap bersama barang bukti senjata tajam dibawa ke Mako Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kita melibatkan Unit PPA Polres bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak maupun P2TP2A untuk menangani dan mendampingi kasus ini. Termasuk memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan," tukasnya.

BERITA TERKAIT