test

News

Senin, 20 November 2023 11:33 WIB

Penyidik Sudah Periksa 61 Saksi di Kasus Dugaan Hoax Rocky Gerung

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Rocky Gerung dalam sebuah kesempatan. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Dittipidum Bareskrim Polri terus mengusut sejumlah laporan polisi terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax dengan terlapor yakni pengamat politik Rocky Gerung.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan selama proses pengusutan kasus yang kini di tahap penyidikan itu sudah memeriksa 61 orang sebagai saksi.

“Di BAP sebanyak 61 saksi sejak naik sidik,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Senin (20/11/2023).

Djuhandhani menyebutkan bahwa terkait dengan kasus tersebut pihaknya menerima 26 laporan polisi, yang diterima di Bareskrim Polri maupun Polda jajaran.

“2 LP Bareskrim, 4 LP Polda Metro Jaya, 12 LP Kalimantan Timur, 3 LP Kalimantan Tengah, 3 LP Sumatera Utara, 2 LP Daerah Istimewa Yogyakarta,” ucapnya.

Ia menambahkan, untuk proses penyidikan yang saat ini masih berlangsung, pihaknya belum mengagendakan untuk memanggil kembali Rocky Gerung untuk diperiksa.

“Belum, penyidik masih di lapangan,” tuturnya

BERITA TERKAIT