test

News

Selasa, 14 November 2023 14:04 WIB

Tidak Bisa Hadir Lagi dari Panggilan Penyidik, Ini Alasan Firli Bahuri

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipastikan tidak menghadiri agenda pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang dijadwalkan hari ini Selasa (14/11/2023).

Sedianya Firli Bahuri hari ini dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang sudah tahap penyidikan dengan kapasitasnya sebagai saksi.

“Bahwa hari ini Selasa, 14 November 2023, untuk FB, saksi FB selaku Ketua KPK RI, tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada hari ini,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Adapun dalih dari Firli Bahuri tidak menghadiri pemeriksaan penyidik hari ini di Polda Metro Jaya  dikarenakan menghadiri agenda pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Dikarenakan pada hari yang sama, waktu yang sama, saksi FB selaku Ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI, yang dilaksanakan pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK RI,” ucapnya.

Firli Bahuri sendiri hari ini terlihat memimpin konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK RI terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

Dewas KPK sendiri sedianya sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri yang akan dilaksanakan pada Senin pekan depan.

“Maka dijadwal pemanggilan kembali yang bersangkutan di hari Senin mendatang,” ucap Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

BERITA TERKAIT