logo-pmjnews.com

News

Jumat, 10 November 2023 16:06 WIB

Selamatkan Aset Negara, Dirkrimsus Polda Metro Raih Penghargaan Pin Emas

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memperoleh penghargaan. (Foto; PMJ/Ist).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memperoleh penghargaan. (Foto; PMJ/Ist).

PMJ NEWS -  Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memperoleh penghargaan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Penghargaan tersebut pemberian atas prestasi, dedikasi dan keberhasilan menyelamatkan aset negara sebagai bagian dari Tim Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri.

“Alhamdulillah wa syukurillah atas reward atau penghargaan yang telah diberikan sebagai bentuk apresiasi dari kinerja penyidikan atau penegakan hukum yang telah dilaksanakan oleh penyidik yang tergabung dalam Satgas Anti Mafia Tanah secara profesional, transparan, akuntabel dan tuntas,” ujar Ade Safri saat dikonfirmasi, Jumat (10/11/2023).

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono berupa pin emas dan piagam penghargaan pada Rabu (8/11/2023) dalam kegiatan rapat koordinasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan Tahun 2023.

Adapun aset negara yang berhasil diselamatkan oleh Satgas Anti Mafia Tanah yakni tanah seluas 485.030 m², bangunan 77 unit rumah untuk Pati/Pamen Mabes TNI, 142 unit rumah untuk Koopssus TNI dan 7 unit rumah untuk Satkomlek TNI di Kelurahan Jatikarya Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi dengan nilai Rp10 triliun, yang telah berkonflik dengan mafia tanah selama 23 tahun.

BERITA TERKAIT