test

News

Kamis, 26 Oktober 2023 11:41 WIB

Soal Perlakukan Khusus Saat Diperiksa Kasus SYL, Firli Bahuri: Tidak Ada

Editor: Fitriawan Ginting

Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Kabar beredar terkait perlakuan khusus saat diperiksa Polda Metro Jaya di Mabes Polri soal kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri buka suara dan membantahnya.

Ia memastikan tidak ada perlakuan khusus yang diterimanya saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023 lalu. Ia mengungkapkan, tim penyidik bekerja profesional dalam proses penanganan tersebut.

"Saya hadir lebih awal di Mabes Polri dan pemeriksaan oleh para penyidik Polda tersebut dilakukan dengan sangat profesional, tidak ada perlakukan khusus maupun pengistimewaan," kata Firli dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).

Dikatakannya, kehadirannya di Bareskrim akan menjadi catatan sejarah tentang kolaborasi KPK dan Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi. Ia juga mengungkapkan, tidak ada drama atas pemeriksaannya tersebut, jika pun ada itu hanya bagian dari dinamika penyesuaian proses dan prosedur.

"Untuk pertama kali purnawirawan Polri dan sebagai pimpinan KPK, pulang ke rumah besar untuk kerjasama demi Indonesia bebas korupsi," jelasnya.

Firli menambahkan, dalam membersihkan Indonesia dari praktik korupsi diperlukan sinergi dan orkestrasi pemberantasan korupsi yang harmoni. Menurutnya, seluruh kamar kekuasaan wajib melibatkan diri bersama-sama memberantas korupsi.

"Semua pihak dalam kamar kekuasaan baik legislatif, eksekutif dan yudikatif, APH, penyelenggara negara, aparat keamanan dan, partai politik serta semua kementerian/lembaga wajib melibatkan diri untuk membersihkan dan tidak melakukan korupsi," tandasnya.

BERITA TERKAIT