test

Suara Pemilu

Selasa, 10 Oktober 2023 16:43 WIB

Bawaslu Minta Empat DOB di Papua Dapat Perhatian di Pemilu 2024

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi pemungutan suara Pemilu 2024. (Foto: PMJ News/Hadi)

PMJ NEWS - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja meminta agar empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua mendapat perhatian dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Menurut Bagja, perhatian pertama terkait masalah logistik pemungutan suara. Karenanya, dia mengingatkan agar KPU menyiapkan rencana mitigasi dalam distribusi dan keamanan logistik.

Bagja mencontohkan pada Pemilu 2019 di Kabupaten Intan, yang kini menjadi bagian dari Provinsi Papua Tengah, terdapat kotak suara yang hilang yang mengakibatkan penundaan rekapitulasi suara.

"Keamanan logistik jadi masalah di Papua. Faktor ini harus betul-betul jadi perhatian kita semua," ujar Rahmad Bagja dikutip dari laman resmi Bawaslu, Selasa (10/10/2023).

Selanjutnya, Bagja menilai seluruh aparat TNI/Polri perlu memperketat penjagaan dan keamanan selama Pemilu dan Pilkada 2024 berlangsung. Sebab, jika berkaca Pilkada 2020 ada beberapa kantor lembaga negara dan pemerintah dibakar sejumlah oknum di Papua.

Adapun isu krusial lainnya, lanjut Bagja, adanya ancaman kelompok teroris yang melancarkan serangannya. Pada Agustus silam, pembakaran kantor KPU Yahukimo oleh kelompok separatis teroris (KST).

"Sampai sekarang kami menunggu simulasi keamanan dari teman-teman Mabes Polri. Setidaknya rencana simulasi minimal sudah ada, sehingga kami bisa menaruh perhatian untuk teman-teman yang melaksanakan ini," terangnya.

Bagja juga menyoroti penentuan daerah yang menerapkan sistem noken. Menurut dia, KPU diberi kewenangan menentukan daerah-daerah yang dapat memberlakukan sistem noken.

"Kami punya usulan noken per distrik bukan per-kabupaten/kota," ucapnya.

Terakhir, Bagja mengingatkan persoalan daftar pemilih di provinsi Papua. Di antaranya, persoalan perekaman dan pencetakan KTP elektronik yang belum menjangkau seluruh warga.

"Ini menjadi perhatian bersama baik pemerintah daerah, KPU, dan Bawaslu," tukasnya.

BERITA TERKAIT