Selasa, 3 Oktober 2023 13:06 WIB
Diserang Virus Ransomware, Situs Resmi OJK Sempat Tidak Bisa Diakses
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Website resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat mengalami gangguan dan tidak bisa diakses.
Pengamat siber menduga masalah tersebut disebabkan oleh ransomware.
Sekedar informasi, virus ransomware adalah jenis virus atau malware berbahaya yang dipakai untuk mengenkripsi data pengguna pada suatu perangkat komputer atau jaringan.
Serangan itu bertujuan untuk memberikan keuntungan tertentu kepada pelaku di mana keuntungan tersebut berupa uang atau pembayaran lainnya
Pakar keamanan siber Vaksincom, Alfons Tanujaya menuturkan, berdasarkan informasi yang beredar, data-data OJK sudah tersebar di Dark Web.
“Indikasi di Dark Web memberikan beberapa informasi kredensial penting OJK yang bocor,” ucap Alfons kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).
Menurut Alfons, indikasi ransomware jelas terlihat dari situs yang tidak dapat diakses berhari-hari atau sejak akhir pekan lalu Minggu 1 Oktober 2023.
Ia menduga serangan telah terjadi pada sehari sebelumnya.