test

News

Selasa, 3 Oktober 2023 08:08 WIB

Tega, Dua Pelaku Jual Pacar dan Temannya Melalui Aplikasi MiChat

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi kasus prostitusi online. (Foto: PMJ News/Hadi)

PMJ NEWS -  Pihak kepolisian meringkus dua pria Kota Bandung, HAD (24) dan DEP (22) yang menjadi muncikari prostitusi online.

Kedua tersangka menjual pacar dan teman-temannya melalui aplikasi MiChat.

Adapun prostitusi online yang dioperasikan oleh tersangka HAD dan DEP tersebut sudah berlangsung selama satu tahun. Sementara itu, lokasi prostitusi berpindah-pindah, namun umumnya dilakukan di apartemen.

Dari para gadis yang dijual, HAD dan DEP memperoleh keuntungan antara Rp100.000-Rp200.000 per orang untuk satu kali melayani pria hidung belang.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan kasus itu terungkap setelah petugas Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan patroli siber dan mendapati informasi tentang prostitusi online menggunakan MiChat.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan ditemukan dugaan prostitusi online yang dikelola tersangka HAD dan DEP.

"Tersangka HAD dan DEP ditangkap pada Sabtu dini hari 30 September 2023, di Apartemen Gateway Pasteur Jalan Gunung Batu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung," terang Kapolrestabes Bandung. 

Di samping menangkap HAD dan DEP, ujar Kombes Pol Budi Sartono, polisi juga mengamankan lima gadis, 3 di antaranya di bawah umur, yang dijual oleh dua tersangka.

 

BERITA TERKAIT