test

News

Senin, 2 Oktober 2023 12:28 WIB

Eks Jubir KPK Siap Penuhi Panggilan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kementan

Editor: Hadi Ismanto

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri diansyah. (Foto: PMJ News/Instagram @febridiansyah.id)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Rencananya, penyidik akan meminta keterangan sejumlah saksi hari ini.

Sejumlah saksi yang akan dimintai keterangan lembaga anti rasuah tersebut di antaranya mantan pegawai yakni Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah, serta dan Donal Fariz.

Menanggapi soal pemanggilan kepada dirinya, Febri Diansyah berjanji akan memenuhi panggilan KPK tersebut. Kendati begitu, dia mengaku belum menerima surat pemanggilannya.

"Setelah lama tidak berkunjung ke KPK, hari ini saya dan Rasamala tiba-tiba menerima WA dari teman-teman wartawan terkait informasi pemanggilan oleh KPK dalam penyidikan Kementan RI," ungkap Febri dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).

"Meskipun sampai hari ini belum ada surat panggilan yang kami terima, tapi kami akan mendatangi KPK," imbuhnya.

Febri mengatakan akan memberikan klarifikasi panggilan tersebut. Selain itu, pria yang berprofesi sebagai pengacara ini menyebut juga bakal bertanya perihal kemana surat panggilan dikirim.

"Sekaligus untuk klarifikasi terkait pemanggilan tersebut. Salah satunya terkait ke mana surat dikirim dan posisi sebagai pengacara yang ditulis di informasi WA tersebut," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa sejumlah mantan pegawai terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

mantan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dan juga mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK, dan aktivis antikorupsi Donal Fariz.

"Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejumlah saksi yang akan dimintai keterangan di antaranya mantan pegawai yakni Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah, serta dan Donal Fariz.

"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan," ujar Ali Fikri dalam keterangannya.

BERITA TERKAIT