test

News

Minggu, 1 Oktober 2023 09:09 WIB

Kekasih Diejek, Pria di Jakbar Tega Aniaya Korban Hingga Ibu Jari Putus

Editor: Ferro Maulana

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Kesal lantaran kekasihnya diejek membuat pelaku berinisial SBN (34) menjadi gelap mata hingga tega menyabet korban berinisial JT (56) dengan parang hingga korban mengalami luka-luka dan bahkan jempol (ibu jari) kanan korban terputus.

Kejadian tersebut terjadi di depan hotel di kawasan Pinangsia Tamansari Jakarta Barat.

Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka-luka serius, termasuk luka robek pada perut dan dada kiri, luka lecet pada punggung kiri, serta luka robek pada arteri punggung tangan kanan dan putusnya jempol (ibu jari) kanan korban.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 9 september 2023 sekira pukul 08.00 wib di depan hotel di kawasan Pinangsia Tamansari Jakarta Barat.

"Pelaku penganiayaan tersebut sudah berhasil kami amankan, Motifnya karena Pelaku Kesal Kekasihnya di ejek oleh korban," Ujar Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Sabtu (30/9/2023).

Adhi menjelaskan, bahwa korban yang menderita luka-luka segera melaporkan insiden tersebut ke polsek setelah serangan, dan korban kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan medis.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Roland Olaf Fredinan, pelaku dan kekasihnya, sdri Putri, telah berhubungan selama kurang lebih setahun.

Insiden ini bermula dari ejekan korban terhadap kekasih pelaku di Hall Singing di sebuah hotel di kawasan Pinangsia Tamansari Jakarta Barat pada hari sebelumnya.

Pada hari kejadian sekira pukul 19.30.wib, korban menggoda dan menghina kekasih pelaku.  

“putri sini, mau ga uang 5000. Nyanyi-nyanyi” seraya mengikuti ucapan korban.  

Mendengar pacarnya diejek oleh korban membuat pelaku kemudian tersinggung.

Dan sekitar jam 20.30 wib pada saat Hall Singing Hotel tersebut mau tutup korban bertemu kembali dengan pelaku dan korban memanggil manggil pelaku sambil menantang untuk berkelahi.

Kejadian tersebut berlanjut pada hari berikutnya sekitar jam 06.30 wib, di mana korban mengajak duel pelaku, lalu pelaku mengambil parang situasi semakin memanas ketika melihat korban mengambil balok dan pelaku akhirnya melampiaskan kemarahannya dengan serangan parang.

Pelaku setelah melakukan serangan tersebut, kemudian melarikan diri ke Medan Sumatera Utara.

"Pelaku sempat melarikan diri kemedan dan kembali lagi ke Jakarta dan kemudian ditangkap di jalan semut ujung Rt 01/05 penjaringan Jakarta Utara pada 26 September 2023," pungkas Roland

Pelaku guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya dijerat dengan pasal 351 KUHPidana.

BERITA TERKAIT