logo-pmjnews.com

test

News

Rabu, 27 September 2023 22:01 WIB

KPK Gunakan Teknologi AI untuk Periksa 380 Ribu LHKPN

Editor: Hadi Ismanto

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. (Foto: PMJ News/Dok KPK)
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. (Foto: PMJ News/Dok KPK)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) untuk memeriksa 380 ribu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pernyataan tersebut disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi bertajuk 'Urgensi Pemanfaatan LHKPN Dalam Pemberantasan Korupsi' pada Rabu (27/92/2023).

"Yang berikutnya supaya kelihatan canggih kita kerja sama, dengan Pusilkom UI, jadi 380 ribu manusia yang mau diperiksa (LHKPN) itu pakai artificial intelligence," ungkap Pahala Nainggolan.

Menurut Pahala, penggunaan teknologi itu agar KPK tidak hanya mengandalkan informasi dari masyarakat terkait kejanggalan LHKPN seseorang. Hal itu juga untuk menghindari tudingan KPK yang baru bekerja jika sebuah kejanggalan dalam LHKPN viral.

"Supaya jangan dari dengerin informasi masyarakat, kalau ditindaklanjuti nanti dibilang 'kalau viral baru ditindak lanjuti', salah juga, gitu kan," tuturnya.

"Makanya kita coba lebih scientific dikit lah. Ini mungkin baru diuji coba, kemarin baru ada rapatnya, uji coba dan kita pikir akan segera kita implementasi. Jadi dia (AI) memberi panduan mana yang kira-kira diperiksa dengan kemungkinan lebih banyak," imbuhnya.

BERITA TERKAIT