test

Entertainment

Senin, 15 April 2019 16:40 WIB

Pernyataan Rhoma Irama Soal Vonis MA Yang Penjarakan Ridho Rhoma

Editor: Redaksi

Ridho Rhoma saat jalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat beberapa waktu lalu. (Foto : PMJ/Ist)
PMJ- Kasus hukum terkait narkoba jenis sabu yang dialami Ridho Rhoma mejadi ramai dibicarakan, setelah Mahkamah Agug (MA) mengabulkan gugatan kasasi yang diajukan oleh jaksa dan memperberat hukuman Ridho menjadi 1,5 tahun penjara. Dengan vonis tersebut, Ridho Rhoma harus menjalani sisa masa tahanannya. Rhoma Irama sebagai ayah Ridho angkat bicara. Ia merasa putranya tidak mendapat keadilan dari penegak hukum. Bahkan pria yang dijuluki Raja Dangdut ini merasa ada motif lain dibalik vonis MA tersebut. "Saya merasa tidak mendapatkan (keadilan). Masyarakat pun bisa melihat. Jadi motifnya apa,” kata Rhoma Irama mempertanyakan vonis MA yang ingi memenjarakan Ridho, Senin (15/4/2019). [caption id="attachment_18975" align="aligncenter" width="600"] Ridho Rhoma bersama ayahnya Rhoma Irama dalam sebuah kesempatan. (Foto : PMJ/Ist)[/caption] Rhoma mengatakan, keluarganya sangat patut dengan hukum. Ridho sudah siap menjalani hal tersebut (Penjara). Tidak diam saja, Rhoma Irama akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) guna mencari keadilan hukum untuk putranya. "Tapi apapun saya sebagai orang tua Ridho, pemerintah dalam hal ini penegak hukum mau melakukan penegakan hukum dengan cara seperti ini kita siap. Ridho juga siap. Mau dipenjara berapa tahun silahkan," tandas Rhoma. "Tapi kita akan melakukan perlawanan secara hukum, PK, selebihnya kita serahkan kepada urusan pengadilan. Dan kami masyarakat akan menilai," sambung Rhoma. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT