test

News

Rabu, 20 September 2023 15:42 WIB

Puspom TNI Koordinasi KPK-PPATK Soal Penyitaan Aset Eks Kabasarnas

Editor: Hadi Ismanto

Kepala Basarnas periode 2021-2023, Marsdya TNI Henri Alfiandi. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Puspom TNI masih menjalin koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penyitaan aset Marsdya Henri Alfiandi, tersangka korupsi di Basarnas.

"Data dengan KPK, masih sinkronkan lagi. Terus dengan PPATK juga begitu, kita klopkan lagi supaya sita asetnya nggak keliru," ujar Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).

Menurut Agung, sejauh ini penyidik masih fokus melakukan penyitaan aset terhadap Marsdya Henri Alfiandi. Sementara untuk satu tersangka lainnya, Letkol Afri Budi Cahyanto belum dilakukan.

"Satu (orang) eks Kabasarnas," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Puspom TNI melakukan penggeledahan di kantor Basarnas. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.

Kapuspen TNI, Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono mengatakan hasil penggeledahan disita sejumlah bukkti yang diduga terkait kasus. Mulai dari cek transaksi hingga dokumen pengadaan.

"Melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di Basarnas yang berhubungan perkara Letkol ABC. (Seperti) dokumen proses pengadaan barang dan jasa, bukti transaksi pencarian cek dari PT Kinda, dokumen pengadaan ROP untuk KM SAR," ungkap Julius, Kamis (10/8/2023).

BERITA TERKAIT