test

News

Kamis, 31 Agustus 2023 10:41 WIB

Hadapi Pemilu 2024, Polri Akan Bentuk Direktorat Siber di 9 Polda

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS -  Mabes Polri berencana untuk membentuk satu Direktorat baru untuk menangani kasus Siber di seluruh Indonesia, yakni Direktorat Siber. Rencananya Direktorat Siber itu akan ditempatkan di 9 Polda jajaran tahun ini.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan perihal pembentukan Direktorat Siber di Polda jajaran masih dalam penanganan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB).

“Saat ini usulan tersebut masih di Menpan-RB jadi kita masih menunggu keputusan dari Menpan-RB, apakah nanti ini yang saya dapat informasi insya Allah di tahun ini mudah-mudahan,” ujar Adi Vivid kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

Adi Vivid menjelaskan pembentukan Direktorat Siber itu juga dimaksudkan untuk memperlancar jalannya Pemilihan umum (Pemilu) 2024 lantaran di tahun politik nantinya akan marak tindak pidana seperti ujaran kebencian maupun berita bohong.

“Menjelang pemilu sudah banyak berita-berita tentang hatespeech yang bener-bener kita kawal bagaimana Direktorat Siber ini bertanggung jawab terhadap ruang digital di negara Indonesia ini supaya ramah, aman, dan nyaman dan tidak menggangu pelaksanaan perhelatan pemilu 2024,” jelasnya.

Lenih lanjut, Adi Vivid menambahkan perihal keputusan pembentukan Direktorat Siber di 9 Polda itu juga akan dijadikan percontohan.

“Ini karena keterbatasan anggaran negara diproritaskan Polda-Polda yang berdasarkan kriteria, yang pertama Polda besar, kemudian dilihat dari jumlah perkaranya, kemampuan anggotanya, kerawanan-kerawanan lain maka dipilih pertama 9, ke depan mungkin akan ada seluruhnya,” jelasnya.

Adapun sembilan Polda yang akan dibentuk Direktorat Siber yakni:

1.    Polda Metro Jaya
2.    Polda Jawa Barat
3.    Polda Jawa Tengah
4.    Polda Jawa Timur
5.    Polda Sumatera Utara
6.    Polda Bali
7.    Polda Sulawesi Tengah
8.    Polda Kalimantan Timur
9.    Polda Papua

BERITA TERKAIT