Sabtu, 19 Agustus 2023 15:05 WIB
Ungkap Konten Porno Sesama Jenis, Polisi Dapati Korban Anak Indonesia
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus konten pornografi sesama jenis dan juga eksploitasi anak atau video gay kids (VGK) yang ditransmisikan melalui media sosial.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan dari sejumlah barang bukti video maupun foto yang ditemukan dari pengungkapan kasus tersebut, didapati adanya pelibatan anak-anak Indonesia.
“Juga kami temukan fakta bahwa dalam video yang diunggah atau diperjualbelikan tersebut ada video-video yang diduga melibatkan anak-anak Indonesia,” ujar Ade Safri seperti dikutip Sabtu (19/8/2023).
Ase Safri menuturkan bahwa temuan tersebut juga menjadi perhatian dan kekhawatiran polisi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menindaklanjutinya.
“Perlu dilakukan mitigasi untuk memberikan kepastian, perlindungan untuk anak-anak kita, pemenuhan hak-hak mereka, melakukan rehabilitasi, melibatkan semua stakeholders baik KPAI maupun pemda setempat, termasuk dari psikolog anak. Kita berharap traumatik yang didapatkan oleh anak-anak ini pasca kejadian bisa pulih kembali kemudian bisa beraktivitas dan melanjutkan hidup secara wajar dan normal,” kata Ade Safri.
Tak hanya itu, Ade Safri juga menyampaikan pihaknya meminta kepada Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk melakukan pemblokiran konten pornografi anak yang ditemukan di media sosial.
“Inilah langkah konkrit yang kami lakukan, betul bahwa marak beredar di Telegram, terkait dengan praktik-praktik atau tindak pidana serupa dan ini untuk preventif yang kami lakukan kami telah kerja sama dengan Kementerian Kominfo untuk melakukan take down maupun blokir terhadap situs-situs yang beredar di Telegram, baik itu Telegram maupun Facebook, termasuk upaya-upaya penegakan hukum akan terus kita lakukan dan kita akan buru sampai di mana pun predator-predator anak yang melakukan tindak pidana yang terjadi,” tutupnya.