test

News

Selasa, 15 Agustus 2023 09:40 WIB

Ngeri! 18 Senjata Api Diamankan dari Penangkapan Teroris di Bekasi

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Barang bukti senjata api dari penangkapan teroris di Bekasi. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Satu orang terduga terorisme berinisial DE (28) ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di kawasan Harapan Jaya, Bekasi Utara pada hari Senin (15/8/2023) kemarin. Densus 88 juga mengamankan berbagai jenis senjata api dan amunisinya.

“Benar (disita senpi dan amunisi),” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar seperti dikutip Selasa (15/8/2023).

Lebih lanjut, Aswin mengatakan untuk saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tersebut serta mendata jenis senjata api serta amunisi yang disita.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto kemarin juga mengunjungi dan melakukan peninjauan lokasi penangkapan terduga teroris tersebut

“Kita melihat bahwa di salah satu tempat rumah di tengah-tengah kompleks seorang anggota masyarakat terduga sebagai anggota teroris,” kata Karyoto.

Karyoto turut membenarkan adanya penggeledahan dan penyitaan berbagai jenis senjata api serta amunisi di kediaman terduga terorisme tersebut.

“Bisa kita lihat dari hasil-hasil penggeledahan dan penyitaan oleh teman-teman dari Densus bahwa itu ada senjata api laras panjang, ada senjata api laras pendek. Dan ada juga modifikasi dari senjata air gun dirubah menjadi senjata api. Ini yang sangat berbahaya,” ucap Karyoto.

Kendati demikian ia tidak berbicara banyak mengenai senjata-senjata api yang disita dari lokasi tersebut lantaran masih dilakukan penghitungan dan pendataan.

“Masih dihitung, 18 (senpi), itu masih campuran ada yang air gun, yang dimodifikasi jadi senjata, ada juga pabrikan juga ada,” tandasnya.

BERITA TERKAIT