test

News

Sabtu, 12 Agustus 2023 12:41 WIB

Polisi Gandeng KemenPPPA Beri Pendampingan Korban Miss Universe Indonesia

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dan jajarannya. (Foto: PMJ News/ Fajar).

PMJ NEWS - Penyidik Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual kontestan Miss Universe Indonesia.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan koordinasi tersebut akan dilakukan untuk memberikan pendampingan psikologis kepad korban

"Kita akan dampingi psikologisnya, kita koordinasi dengan Kementerian PPPA. Sesegera mungkin kita akan ungkap kasus ini dan siapapun yang terlibat," ujar Hengki seperti dikutip Sabtu (12/8/2023).

Hengki menuturkan, berdasarkan klarifikasi yang dilakukan penyidik terhadap pengacara korban, Mellisa Anggraini yang juga bertindak sebagai pelapor dalam kasus tersebut menyampaikan korban mengalami trauma.

Trauma yang dialami korban dikatakan akibat adanya pelaksanaan body checking yang meminta para kontestan untuk menanggalkan busananya hingga berujung adanya pemotretan dari oknum yang berada di lokasi kejadian.

“Nanti kita lihat Siapa yang patut menjadi tersangka. Apakah ada pemaksaan, Siapa yang memaksa, siapa yang memfoto, di mana fotonya, Apakah ada mens reanya, niat jahatnya. Itu secara komprehensif nanti kita akan periksa secara berkesinambungan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pengacara finalis Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini menyebut telah bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada Rabu (9/8/2023).

"Kami juga sudah membawa para korban ini bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta sudah diberikan support oleh Ibu Bintang, Ibu Menteri," ujar Mellisa kepada wartawan dikutip Jumat (11/8/2023).

Mellisa menjelaskan, dalam pertemuan tersebut Menteri PPPA mengatakan bahwa apa yang dilakukan para korban untuk mengungkap kasus tersebut sebagai hal yang luar biasa.

"Hal yang patut diapresiasi karena ini akan memutus mata rantai jangan lagi ada korban-korban seperti mereka di masa yang akan datang," kata Mellisa.

Lebih lanjut, Mellisa menambahkan bahwa Menteri PPPA juga mendukungnya dalam membela para korban dugaan pelecehan dalam ajang tersebut dan siap memberikan bantuan.

“Beliau mensupport saya. Nanti beliau akan memfasilitasi terkait ahli-ahli pidana jika dibutuhkan,” jelasnya.

BERITA TERKAIT