test

Hukrim

Jumat, 11 Agustus 2023 17:40 WIB

Polisi: Pengacara Sebut Korban Kasus Dugaan Pelecehan Alami Trauma

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS -  Polisi menyampaikan proses awal penanganan dari laporan yang dilayangkan Mellisa Anggraini, pengacara para korban dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan berdasarkan pernyataan dari Mellisa yang sudah dimintai keterangan, korban mengalami trauma setelah diduga difoto tanpa busana saat body checking.

“Menurut keterangan dari pada pelapor sebagai lawyer-nya, korban masih dalam keadaan trauma,” ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).

Hengki menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam hal memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

Nantinya setelah kondisi korban stabil, penyidik akan melanjutkan proses pengusutan kasus dugaan pelecehan tersebut dengan meminta keterangan korban.

“Kita akan periksa korban dulu, kemudian pelapor kita akan periksa. Apabila ini memenuhi delik atau pun perbuatan pidana akan kita tindak lanjuti sampai menemukan siapa tersangkanya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengacara tujuh finalis ajang Miss Universe Indonesia diduga korban pelecehan, Mellisa Anggraini mengklaim ada satu korban yang menangis setelah difoto saat body checking tanpa busana.

Hal tersebut dikatakannya saat mendatangi Polda Metro Jaya hari ini Rabu (9/8/2023) untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut di mana ia menjadi pelapor dalam laporan kasus tersebut.

"Jadi teman-teman ini juga tertekan, ada relasi kuasa di situ. Sehingga, belum ada saya mendengar mereka menolak, tapi sudah menyampaikan berkali-kali ada yang bilang sudah kayak mau nangis mukanya, ada yang sudah nangis setelah dilakukan ya,” ujar Mellisa kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (9/8/2023).

Mellisa menilai apabila memang ada kegiatan untuk body checking dalam ajang Miss Universe Indonesia, semestinya dilakukan sejak awal. Namun yang terjadi dilakukan 2 hari sebelum grand final.

“Kalau ditanya secara hati nurani, mereka tentu tidak mau, itulah yang dikatakan relasi kuasa, tidak semudah itu,” kata Mellisa.

“Sehingga ini layak untuk dimintakan pertanggungjawaban. Makanya kami tadi sudah sampaikan lebih jauh apakah di dalam SOP di dalam perusahaan itu selama proses perhelatan Miss Universe sudah dilakukan benar atau belum. Mereka kompeten nggak, bener nggak, sudah punya lisensi dan lain-lain. Itu kan hal-hal yang patut dipertanyakan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT