test

News

Rabu, 9 Agustus 2023 17:32 WIB

KPK Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Hakim Agung Gazalba Saleh

Editor: Hadi Ismanto

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers. (PMJ News/YouTube KPK RI)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan kasasi terkait vonis bebas terhadap terdakwa Hakim Agung Gazalba Saleh, yang diduga terseret kasus suap di Mahkamah Agung (MA).

"Hari ini, jaksa KPK Arif Rahman Irsady telah selesai menyatakan kasasi atas putusan bebas terdakwa Gazalba Saleh," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).

Lebih lanjut Ali menjelaskan, pengajuan kasasi dilayangkan melalui panitera pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus. Kasasi tersebut diajukan setelah KPK menerima salinan putusan bebas Gazalba Saleh.

"Tim jaksa juga telah menerima salinan putusan lengkap dan saat ini dalam proses penyusunan memori kasasi," ucapnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis bebas kepada Hakim Agung Gazalba Saleh. Terdakwa divonis bebas dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara di MA.

Putusan bebas untuk Gazalba itu dibacakan Ketua PN Bandung Yoserizal, yang duduk sebagai ketua majelis hakim. Hakim menilai alat bukti tidak cukup kuat untuk menjerat Gazalba Saleh dari tuntutan 11 tahun penjara yang sebelumnya dilayangkan Jaksa KPK.

BERITA TERKAIT