logo-pmjnews.com

News

Jumat, 4 Agustus 2023 17:40 WIB

Kapusdokkes Jenguk Sultan Rif’at Alfatih di RS Polri

Editor: Ferro Maulana

Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Irjen. Pol. dr. Asep Hendradiana. (Foto: PMJ News)
Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Irjen. Pol. dr. Asep Hendradiana. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Irjen. Pol. dr. Asep Hendradiana menjenguk Sultan Rif’at Alfatih (21) di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim). Sultan merupakan korban kecelakaan yang terjerat kabel fiber di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023.

Kapusdokkes menerangkan, langkah awal usai Sultan dirawat di RS Polri adalah pengobatan umum. Jika sudah, maka selanjutnya akan dilakukan pengobatan definitif.

“Saat ini progres ananda Sultan akan melakukan pengobatan keadaan umum untuk mempersiapkan pengobatan yang lebih lanjut, yang merupakan pengobatan definitif, seperti yang kita inginkan dan yang seperti yang keluarga harapkan,” ujar Kapusdokkes, Kamis (4/8/23).

Menurut Kapusdokkes, perawatan itu melibatkan dokter spesialis dari RS Polri dan RSCM.

Ditambahkan Kapusdokkes, tim dokter akan berusaha maksimal memberikan perawatan kepada Sultan seperti apa yang diperintahkan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Semoga, apa yang diharapkan Kapolri dan keluarga untuk Sultan bisa kembali pulih dapat terealisasi.

Sementara itu, Karumkit RS Polri Brigjen. Pol. Hariyanto pmengungkapkan, terjadi penurunan berat badan oleh Sultan. Selanjutnya, tim dokter akan berupaya meningkatkan berat badan mahasiswa Universitas Brawijaya Malang itu terlebih dahulu.

"Berat badan sebelum kecelakaan 68 kilogram, saat ini 46 kg," ungkapnya.

Kemudian, tahapan selanjutnya tim dokter akan menentukan dan melengkapi pemeriksaan untuk langkah-langkah operasi. Jika kondisi fisik Sultan stabil, maka akan dilakukan operasi.

"Penyembuhan operasi sangat tergantung kondisi fisiknya. Saat ini, perbaikan kondisi umum, termasuk berat badannya yang sangat kurus, sambil tim menilai tindakan lainnya," ujarnya.

Sebagai informasi, Sultan mengalami trauma laring dan kini tidak bisa mengeluarkan suara, menelan, dan kesulitan bernafas. Remaja 21 tahun itu akhirnya menjalani perawatan jalan dan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Dokkes hingga Polres Jakarta Selatan (Jaksel) memberikan bantuan kepada Sultan. Pemeriksaan kesehatan pun langsung dilakukan jajaran Bidang Dokkes Polda Metro Jaya dengan mendatangi Sultan di kediamannya.

BERITA TERKAIT