test

Hukrim

Jumat, 28 Juli 2023 16:23 WIB

Polisi: Calon Tersangka Baru TPPO Ginjal Oknum Imigrasi, Lebih dari 2 Orang

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya mengungkap adanya potensi bertambahnya tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual beli ginjal jaringan internasional Bekasi-Kamboja.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan calon tersangka yang bertambah berasal dari pihak imigrasi.

"Iya, (tersangka baru kasus TPPO jual ginjal) oknum imigrasi," ujar Hengki saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/7/2023).

Lebih lanjut Hengki menjelaskan, jumlah calon tersangka dari pihak imigrasi yang akan ditetapkan dalam kasus TPPO jual ginjal tersebut lebih dari dua orang.

"Sekarang masih pemeriksaan intensif dan sangat dimungkinkan potensi tersangka lebih dari dua orang akan kita tetapkan," ucap Hengki.

Hengki menambahkan, para calon tersangka itu nantinya akan diterbangkan langsung dari Bali ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini tim Polda Metro Jaya berada di wilayah Polda Bali, di backup oleh Polda Bali juga, kita adakan pemeriksaan terhadap para terduga tersangka," tukasnya.

BERITA TERKAIT