test

News

Jumat, 28 Juli 2023 16:03 WIB

Dihajar Massa, Pencuri Kotak Amal di Masjid Al Malaka Langsung Ditahan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Pelaku pencurian kotak amal diamankan kepolisian. (Foto; PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Polisi mengamankan seorang pria bernama Akhsan Ardian (43) usai kepergok warga saat melakukan pencurian kotak amal di Masjid Al Malaka, Tambora, Jakarta Barat pada hari Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, mengatakan pelaku diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga di lokasi kejadian.

“Kami mendapatkan laporan tentang adanya pencurian kotak amal di Masjid Al Malaka. Tim kami segera bergerak ke lokasi kejadian dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Putra dalam keterangannya, Jumat (28/7/2023).

Putra menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.20 WIB saat berlangsungnya salat Magrib, pelaku membongkar kotak amal. Namun aksinya kepergok saat ada jemaah yang datang terlambat.

“Memergoki aksi pelaku saat sedang memasukkan uang dari kotak amal yang sudah terbuka ke dalam tas kantong belanja berwarna hijau miliknya,” ucapnya.

Aksi yang kepergok itu membuat pelaku langsung melarikan diri. Namun warga mengejar berhasil menangkap pelaku.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yakni satu buah kotak amal dari kayu, uang tunai sebanyak Rp 172.000,-, dan sebuah gunting yang digunakan untuk membongkar gembok kotak amal.

“Pelaku Akhsan Ardian ditahan di Polsek Tambora, dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun,” jelasnya.

BERITA TERKAIT