test

Hukrim

Senin, 24 Juli 2023 19:09 WIB

Aparat Gabungan Gerebek Gudang Oplosan Gas Elpiji di Karawang

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS -  Pihak kepolisian menggerebek gudang oplosan gas elpiji 3 kg di daerah Desa Parungsari, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang.

Dua karyawan berinisial DH (38) dan EA (26) tertangkap tangan sedang menyuntik gas dari ukuran 3 kg ke tabung gas 12 kg. 

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksana, menerangkan di samping meringkus kedua tersangka, polisi juga mengamankan sebanyak 90 tabung gas 3 kg dan 5,5 kg serta 25 tabung gas 12 kg.

"Hari ini kami mengamankan gudang pengoplosan gas subsidi 3 kilogram yang sebelumnya bekas bengkel,” ujar Kapolres Karawang, Senin (24/7/2023)..

“Kami juga mengamankan dua orang pelaku yang tertangkap basah sedang menjalankan aksinya mengoplos gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram. Seorang pelaku yang juga pemilik modal yaitu D (32) menjadi DPO polisi," urainya melanjutkan.

Masih dari keterangan Wirdhanto, penggerebekan bermula saat aparat gabungan melakukan patroli rutin di sejumlah wilayah di Karawang.

Ketika patroli di wilayah Desa Parungsari polisi melihat ada mobil penuh muatan gas 3 kilogram masuk ke gudang.

Usai diselidiki gudang tersebut tidak menggunakan pelang resmi untuk menampung dan mendistribusikan gas 3 kilogram. 

"Setelah kami cari tahu soal gudang tersebut menemukan petunjuk jika gas 3 kilogram yang masuk di dalam disalahgunakan para pelaku,” tuturnya.

“Gudang itu dijadikan tempat untuk mengoplos dari gas subsidi ke nonsubsidi," tutupnya. 

BERITA TERKAIT