test

Hukrim

Jumat, 7 Agustus 2020 13:16 WIB

Komnas PA dan Kepolisian Sepakat Putus Mata Rantai Kekerasan Anak

Editor: Ferro Maulana

PMJ- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) bersama pihak kepolisian sepakat menangani serius kasus-kasus kekerasan yang kerap terjadi pada anak di bawah umur.

Beberapa waktu lalu, Komnas PA yang diketuai Arist Merdeka Sirait, melakukan pertemuan audensi dengan Kapolresta Sukabumi AKBP Sumarni dan jajarannya membahas berbagai langkah konkret dalam memutus mata rantai kasus-kasus pelanggaran serta kekerasan terhadap anak di kota Sukabumi, Jawa Barat, yang angkanya terus meningkat.

Komnas PA dan Polresta Sukabumi bersepakat untuk menelusuri hingga akar permasalahan yang menjadi penyebab kejadian mengerikan yang angkanya meningkat dan peristiwa terus menerus terulang.

Arist mengatakan, salah satu cara dan strategi dalam mengurangi kekerasan seksual yaitu dengan memulai melakukan pelacakan dan pengumpulan data-data korban dan pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak terdahulu sejak terungkapnya kasus 114 anak korban sodomi yang dilakukan Emon pada 2015 lalu.

Arist Merdeka Sirait: segera dibentuk tim pemulihan dan rehabilitasi sosial anak terpadu. (Foto: PMJ News).

“Korban kekerasan seksual yang baru-baru ini terjadi guna memastikan para korban mendapatkan terapi psikologis secara tuntas. Jika tidak dilakukan dikhawatirkan para korban akan menjadi ‘predator’ kekerasan pada anak di masa-masa datang,” sambungnya.

Dalam merespon kondisi tersebut, disepakati antara Komnas PA, Kapolres Kota Sukabumi dan Komnas PA Jawa Barat membentuk tim pemulihan, rehabilitasi psikososial dan psikologi trauma healing.

Sementara itu, Sekjen Komnas Perlindungan Anak, Dhanang Sasongko mengungkapkan, tim ini nantinya diharapkan dapat berfungsi sebagai tim memberikan layanan rehabilitasi sosial dan trauma healing bagi anak-anak korban kekerasan seksual.

“Untuk mewujudkan aksi rehabilitasi dan pemulihan psikososial korban kejahatan seksual, langkah konkritnya Kapolresta Sukabumi AKBP Sumarni telah menyiapkan ‘Rumah Kreatif Milenial’ bagi para anak yang sudah beranjak usia remaja untuk dapat mengembangkan bakat dan minat dan ‘soft skill’ melalui beberapa kegiatan pelatihan. Seperti barista kopi, bengkel otomotif, baju tie dye, penanaman sogun dan kegiatan minat dan bakat anak musik dan kearifan lokal,” papar Dhanang.

“Bersama pemerintah dan masyarakat untuk bergerak bersama menjadikan kota Sukabumi dan sekitarnya pulih dari zona merah kekerasan dan pelanggaran hak anak menjadi zona hijau dan bebas dari kekerasan,” harapnya menutup pembicaraan.(Fer).

BERITA TERKAIT