test

Hukrim

Kamis, 20 Juli 2023 21:38 WIB

Motif Ekonomi Sampai Beragam Profesi Korban Kasus TPPO Ginjal

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Polisi mengungkap sindikat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional yang menjual organ ginjal ke negara Kamboja, dengan menetapkan 12 orang sebagai tersangka.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebutkan, sebagian besar korban TPPO menjual ginjalnya karena motif ekonomi.

“Sebagain besar korban ini adalah bermotif ekonomi sebagai dampak dari pandemi, sebagian besar kehilangan pekerjaan dan sebagainya,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

Lebih lanjut, para korban yang terkait dengan kasus TPPO penjualan ginjal tersebut memiliki beragam profesi, salah satunya memiliki gelar S2 dari Universitas ternama.

“Kemudian profesi korban ada pedagang, guru privat, bahkan calon pendonor ini ada yang S2 dari universitas ternama, karena tidak ada kerjaan dari dampak pandemi itu. Kemudian juga buruh, security, dan sebagainya,” paparnya.

“Jadi motifnya lebih besar adalah ekonomi dan posisi rentan ini dimanfaatkan oleh sindikat atau jaringan ini,” tandasnya.

BERITA TERKAIT