test

News

Selasa, 18 Juli 2023 09:06 WIB

Libur Tahun Baru Islam, Polisi Berlakukan Ganjil Genap Menuju Puncak Bogor

Editor: Hadi Ismanto

Polisi melarang truk sumbu 3 melintas jalur Puncak, Bogor. (Foto: PMJ News/Instagram)

PMJ NEWS - Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan ganjil genap saat libur Tahun Baru Islam 2023 untuk kendaraan menuju Puncak, Kabupaten Bogor. Kebijakan pembatasan ini berlaku mulai 18-19 Juli 2023.

"Mulai besok sore dan Rabu pagi. Tetap dilaksanakan pemeriksaan ganjil genap sesuai Permenhub," ujar KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, Senin (17/7/2023).

Ardian menjelaskan, untuk pelaksanaan ganjil genap dilakukan situasional. Apabila terjadi peningkatan volume kendaraan, maka polisi akan diberlakukan sistem one way di jalur Puncak.

Dalam peringatan Tahun Baru Islam ini, rencananya juga akan dilakukan pawai obor oleh masyarakat di jalur Puncak mulai dari Masjid Harakatul Jannah hingga Rest Area Cisarua, besok Selasa 18 Juli 2023.

"Belum tahu kalau pesertanya. Berangkat dari Gadog kemungkinan bisa panitianya saja atau yang memprakarsai kegiatannya kurang lebih 30-50 orang," tuturnya.

"Berjalan nanti bisa bertambah 500-1.000 orang karena masyarakat banyak juga yang mengikuti, tapi tidak mengikuti saat awal keberangkatan karena mungkin jaraknya terlalu jauh," imbuhnya.

BERITA TERKAIT