Sabtu, 15 Juli 2023 14:25 WIB
Penyalahgunaan Aset, Kasus Ponpes Al Zaytun Segera Dituntaskan
Editor: Ferro Maulana

PMJ NEWS - Menko Polhukam Mahfud MD menduga ada penyalahgunaan aset-aset Pondok Pesantren Al Zaytun yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pimpinan ponpes tersebut.
Beberapa aset yang diduga disalahgunakan itu antara lain tanah milik Ponpes Al-Zaytun yang sertifikat kepemilikannya diatasnamakan Panji Gumilang dan keluarganya.
"Kami sudah melaporkan (ke Bareskrim Polri, red) adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya, yang diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan kekayaan Al-Zaytun,” tutur Mahfud ditemui di kantornya, Jakarta.

“Karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi, atas nama pribadi Panji Gumilang, istri, dan anak-anaknya," sambungnya.
Mahfud melanjutkan, hasil pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) menunjukkan ada 295 bidang tanah yang kepemilikan sertifikatnya atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.
"Pokoknya, jumlahnya itu 295 sertifikat. Masih dicari lagi kalau ada nama samaran untuk sertifikat yang mungkin menggunakan nama lain, sehingga sekarang belum ditemukan," tuturnya.
Adapun para pemegang sertifikat itu ialah atas namaAbdussalam Raden Panji Gumilang, yang diketahui mengantongi 107 sertifikat tanah dengan luas lahan kurang lebih 806.000 meter persegi.
Kemudian ada pula 22 sertifikat dengan luas tanah 142.500 meter persegi atas nama Farida Al Widad.
"Kemudian, atas nama Imam Prawoto, ini yang sering disebut Abu Toto, sebanyak 35 bidang dengan luas 89.700 sekian meter persegi. Kemudian, Achmad Prawiro Utomosembilan bidang (tanah) 159.000 meter persegi,” ungkapnya.

“Ada Ikhwan Triatmo enam bidang dengan 69.000 meter persegi. Kemudian, Anis Khairunnisa, yang diduga istri atau anaknya berdasar riwayat hidup, 43 bidang, itu seluas 442.000 meter persegi. Kemudian, ada Hakim Prasodjo 30 bidang atau 31 sertifikat; dan yang terakhir Sofia Al Widad sebanyak 42 bidang dengan luasan 396.000 meter persegi," jelas Mahfud, melansir data dari BPN per 11 Juli 2023.
Sekedar informasi, Farida Al Widad alias Siti Chotimah Rahayu merupakan istri Panji Gumilang. Dari pernikahan tersebut, pasangan itu memiliki enam anak. Antara lain, Imam Prawoto, Achmad Prawiro Utomo, Ikhwan Triatmo, Anis Khoirunnisa, Sofia Al Widad, dan Abdul Hakeem. Di luar itu, Panji juga diketahui memiliki enam nama lainnya.
"Ada Abu Toto, ada macam-macamlah, dan sebagainya. Kami masih cari itu dan ini kami kerjakan betul. Ini tindak pidana," tandasnya.
Kasus Al Zaytun Segera Dituntaskan
Menko Polhukam Mahfud MD memastikan proses hukum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang akan segeta diselesaikan agar tidak berlarut-larut.

Dia juga menegaskan, Pondok Pesantren Al Zaytun tidak akan ditutup atau kena sanksi meskipun Panji Gumilang tengah dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian.
"Jadi, Al Zaytun itu tidak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang," ujar Mahfud MD kepada awak media.
Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, kasus yang menyangkut Al Zaytun memang kerap kali muncul dan tentunya menjadi sorotan publik. Namun, seiring waktu kemudian meredup.
"Setiap muncul, lalu hilang lagi. Mau pemilu muncul lagi. Sekarang, selesaikan! Dengan catatan, Al Zaytun sebagai pondok pesantren itu tidak akan dibubarkan," terangnya.
Mahfud menilai Pondok Pesantren Al Zaytun masih merupakan institusi pendidikan yang baik. Namun, produknya perlu dibina dan disesuaikan kurikulumnya.
"Dibersihkan kalau ada kotor-kotorannya di dalam pelaksanaannya. Tetap, Pondok Pesantren Al Zaytun dan seluruh sekolah dan pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan," tuturnya.
Pembayaran PBB Terbesar di Indramayu
Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyebutkan bahwa Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun menjadi pembayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbesar di Indramayu.Lucky mengatakan, selain PBB yang besar ke Pemda Indramayu, Ponpes Al Zaytun juga membayar listrik yang mencapai ratusan juta rupiah.

Kendati demikian ia tidak menyebutkan berapa besaran PBB dari Ponpes Al Zaytun.“Al-Zaytun pembayar PBB terbesar, kan bayarnya ke Pemda Indramayu. Bayar listriknya seratus berapa juta, Rp 170 jutaan, kan gitu,” ujar Lucky kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (14/7/2023).Lucky menambahkan, dirinya mengetahui hal tersebut dikarenakan sempat berbincang dengan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, mengenai besarnya tanah dan bangunannya.
“Sayapun sempat nanya ‘Syekh ini Masjid gede banget, bagus, berapa ini bangunnya? Belum lagi tanah tanahnya ribuan hektar’,” ucapnya.Diberitakan sebelumnya, Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Lucky yang tiba di Bareskrim Polri hari ini Jumat (14/7/2023) sekitar pukul 09.43 WIB dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang. "Jadi hari ini saya datang ke Mabes Polri memenuhi panggilan,” ujar Lucky kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (14/7/2023).
"Panggilan dari surat yang dikirimkan ke rumah saya terkait menjadi saksi dalam kasus dugaan penistaan agama. Surat itu jam 10 hari ini di Mabes Polri,” imbuhnya.