logo-pmjnews.com

News

Kamis, 13 Juli 2023 13:42 WIB

Terungkap, PPATK Sebut Panji Gumilang Miliki Transaksi Capai Rp15 Triliun

Editor: Hadi Ismanto

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana. (Foto: PMJ News/Dok PPATK)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana. (Foto: PMJ News/Dok PPATK)

PMJ NEWS - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan hasil analisis transaksi pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ke Bareskrim Polri pada pekan lalu.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan dari hasil pengusutan tersebut ditemukan bahwa Panji Gumilang memiliki transaksi mencapai triliunan rupiah.

"Transaksi PG (Panji Gumilang) dan pihak-pihak terkait sekitar Rp15 triliun lebih," ujar Ivan Yustiavandana ketika dikonfirmasi, Kamis (13/7/2023)..

Ivan menambahkan, transaksi sebesar Rp15 triliun itu termasuk dana yang masuk dan keluar dari rekening Panji Gumilang, yayasan, serta pihak-pihak yang terkait. Namun, dia tidak menjelaskan secara detail transaksi dimaksud.

Atas data dari PPATK tersebut, Bareskrim Polri baru-baru ini mengusut dugaan pencucian uang oleh Panji Gumilang. Pasal ini diterapkan karena diduga ada penyalahgunaan aset-aset Pondok Pesantren Al Zaytun yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat itu.

"Masih proses, masih didalami," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dihubungi, Rabu (12/7/2023).

Selain TPPU, Bareskrim juga menyiapkan pasal penistaan agama dan penyebaran hoaks di surat perintah penyidikan untuk terlapor Panji Gumilang. Meski disiapkan pasal berlapis, hingga kini Polri belum menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT