test

News

Jumat, 7 Juli 2023 16:42 WIB

Polri Belum Ungkap Pemuka Agama Sebagai Saksi Ahli Kasus Panji Gumilang

Editor: Hadi Ismanto

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Bareskrim Polri akan mengundang sejumlah pemuka agama untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli perihal kasus dugaan penistaan agama pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho mengatakan penyidik Bareskrim masih dipelajari siapa pemuka agama yang akan diundang sebagai saksi ahli dalam kasus tersebut.

"Materi tentang saksi ahli yang akan dimintai keterangan itu masih digodok oleh Bareskrim polri, karena ini menyangkut masalah kompetensi," ujar Shandi Nugroho kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).

"Sehingga hal-hal yang menyangkut dengan masalah isi tentang permasalahan ini akan di-update oleh Bareskrim," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Shandi mengakui belum bisa menyampaikan siapa pemuka agama yang akan diundang untuk pengusutan kasus dugaan penistaan agama ini.

"Terutama untuk yang akan dijadikan ahli supaya tindak pidana ini menjadi terang dan bisa memberikan penjelasan yang gamblang kepada masyarakat terkait peristiwa yang terjadi," tukasnya.

BERITA TERKAIT