logo-pmjnews.com

News

Selasa, 27 Juni 2023 15:02 WIB

Hore! Pemerintah Pastikan Tarif PLN Tidak Naik Sampai September 2023

Editor: Fitriawan Ginting

Petugas PLN tengah memperbaiki gardu listrik. (Foto: PMJ/ Dok Net)
Petugas PLN tengah memperbaiki gardu listrik. (Foto: PMJ/ Dok Net)

PMJ NEWS - Pengguna tarif listrik nonsubsidi mendapatkan kabar gembira. PT PLN (Persero) memastikan tarif listrik tidak mengalami kenaikan hingga 30 September 2023. Ini berbeda dengan tarif listrik dengan golongan nonsubsidi yang sudah dilakukan penyesuaian setiap tiga bulan sekali.

Penyesuaian apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi, baik berupa kurs dolar, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batu bara (HPB).

Disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman Hutajulu, dari indikator yang ada, secara perhitungan tarif tenaga listrik golongan pelanggan nonsubsidi semestinya mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada kuartal II/2023.

"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri, pemerintah memutuskan tarif listrik di kuartal III-2023 adalah tetap," kata Jisman, Selasa (27/6/2023).

Ia menambahkan, untuk pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, dan termasuk yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro dan menengah (UMKM) yang termasuk ke dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi.

Hal yang sama juga diungkapkan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, pihaknya siap menjalankan keputusan pemerintah dan berkomitmen untuk terus melakukan efisiensi dan menyediakan listrik.

"Listrik merupakan jantung perekonomian nasional. Dengan ketetapan tarif ini, perekonomian nasional yang sedang dalam tren positif ini diharapkan akan semakin membaik," tandas Darmawan.

BERITA TERKAIT