test

Politik

Selasa, 21 Mei 2019 13:35 WIB

Tolak Hasil Pilpres 2019, Prabowo Ajukan Gugatan ke MK

Editor: Redaksi

Prabowo saat menjenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) malam. (foto: PMJ/FJR)
PMJ – Menanggapi hasil rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara Pilpres 2019 tingkat nasional dari 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN) oleh KPU, pasangan Capres dan Wapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan menolak seluruh hasil Pilpres 2019. Prabowo menuduh Pilpres 2019 penuh dengan kecurangan dan akan mengajukan gugatan ke MK. “Pihak paslon 02 akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas pada pemilu 2019 ini," kata Prabowo dalam konferensi pers di Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019). Prabowo juga meminta para pendukungnya yang melakukan demonstrasi agar tetap menjaga ketertiban umum. "Menyerukan kepada seluruh komponen masyarakatt, relawan pendukung dan simptisan paslon 02 untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum,” tegasnya. “Serta selalu menjaga agar aksi-aksi menyampaikan pendapat di depan umum selalu dilaksanakanan dengan damai berakhlak dan konstitusional," sambungnya. Sebelumnya, KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dari 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Pemilu 2019, pada Selasa (21/5/2019) dini hari. Untuk hasil Pilpres 2019 memenangkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan perolehan 85.607.362 suara atau 55,50%. Sementara pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat 68.650.239 suara atau 44,50%. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT