logo-pmjnews.com

Hukrim

Senin, 19 Juni 2023 11:43 WIB

Amankan 15 Pemuda Nongkrong di Tangerang, Polisi Sita Dua Senjata Tajam

Editor: Hadi Ismanto

Polisi mengamankan sejumlah remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran. (Foto: PMJ News/Dok Polrestro Tangkot)
Polisi mengamankan sejumlah remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran. (Foto: PMJ News/Dok Polrestro Tangkot)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan 15 pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Kota Tangerang. Mereka ditangkap Tim Patroli 3C (Curat, Curas dan Curanmor) Polsek Pinang.

Kapolsek Pinang, Iptu Hendi Setiawan mengatakan belasan remaja yang diamankan saat berkumpul di Gang Wareng, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu (18/6/2023) sekitar pukul 03.00.

Dari penggeledahan terhadap belasan orang, lanjut Hendi, Tim Patroli 3C mendapati dua senjata tajam. Selain itu, polisi juga menyita sembilan unit motor yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

"Saat patroli rutin kewilayahan, Kami mendapatkan Informasi dari warga setempat bahwa di TKP tersebut dijadikan basecamp Gank Remaja," ungkap Hendi Setiawan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/6/2023).

"Dari 15 remaja yang diamankan didapati dua bilah senjata tajam jenis celurit dan kelewang," sambungnya.

Menurut Hendi, dari 15 orang yang diamankan salah satunya sudah dewasa berinisial F (25) alias Jola. Sementara lainnya masih berstatus pelajar masing-masing inisial SH, SPR, MR, MRA, RA, FSF, RRP, MB, FM, MFS, MP, TSJ, MG dan MF.

Hendi mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap orangtua, guru sekolah, RT/RW dan tokoh setempat untuk dilakukan pembinaan kepada para pemuda yang diamankan.

"Sementara untuk kepemilikan senjata tajam yang ditemukan di lokasi masih dilakukan pemeriksaan lebih dalam," tukasnya.

BERITA TERKAIT