test

Hukrim

Jumat, 16 Juni 2023 16:24 WIB

Ungkap Kasus Curanmor, Polda Metro Tangkap Enam Pelaku Dalam Dua Pekan

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah. (Foto: PMJ News/ Fajar).

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sejumlah wilayah dalam rentang waktu dua pekan. Dari pengungkapan ini, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka.

"(Dari pengungkapan kasus curanmor ini) total tersangka eman orang," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).

Menurut Yuliansyah, enam pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial AH, FF, MA, RS, MS, dan PA. Pelaku AH diamankan dengan barang bukti senjata api revolver rakitan dan dua butir peluru.

Dalam menjalankan aksinya, Yuliansyah menjelaskan para pelaku memiliki peran masing-masing. Ada yang berperan sebagai pemetik atau eksekutor, serta ada yang berperan sebagai penadah.

"Pengungkapan pencurian dengan pemberatan dan kasus pencurian dengan kekerasan berawal adanya informasi dari masyarakat dan informan bahwa adanya pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jadetabek," tuturnya.

Adapun modus yang dilakukan para pelaku dalam tindak pidana tersebut di antaranya dengan menggunakan kunci letter T atau Y, mencuri dengan kekerasan, hingga menjadi penadah dalam kejahatan tersebut.

Selaim menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain empat unit sepeda motor, dua unit mobil, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, hingga rekaman CCTV.

"Mayoritas kejadian pelaku pencurian dengan kekerasan dilakukan oleh dua orang atau lebih. Target lokasi pencurian dengan kekerasan biasanya jalan-jalan sepi dan dilakukan pada malam hari," terangnya.

Atas perbuatannya, polisi mengenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian serta Pasal 480 KUHP terkait dengan penadahan hasil pencurian serta Pasal 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 terkait dengan kepemilikan senjata api.

BERITA TERKAIT