logo-pmjnews.com

News

Kamis, 15 Juni 2023 10:41 WIB

Polisi Turun Tangan Juru Parkir Family Mart Senayan Patok Tarif 10 Ribu

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Juru Parkir patok harga 10 ribu buat surat pernyataan. (Foto: PMJ/Info.jakartapusat).
Juru Parkir patok harga 10 ribu buat surat pernyataan. (Foto: PMJ/Info.jakartapusat).

PMJ NEWS -  Polisi menindaklanjuti perihal unggahan video yang memperlihatkan seseorang dimintai uang parkir dengan tarif Rp 10 ribu di depan FamilyMart di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Kukuh Islami mengatakan bahwa juru parkir berinisial HS sudah diamankan selama 1x24 untuk dimintai keterangan dan juga membuat surat pernyataan

“Kita minta buat surat pernyataan untuk dilakukan pembinaan oleh pemerintah daerah,” ujar Kukuh saat dihubungi, Rabu (14/6/2023).

Terhadap HS, Kukuh menyebutkan tidak ada laporan polisi dari korban yang merasa diperas oleh HS. Begitupun dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan tidak menemukan adanya unsur pidana.

Peristiwa itu bermula ketika pemilik motor hendak mengambil motornya yang terparkir di lokasi tersebut dari pagi hingga sore.

“Diambil motor itu oleh istrinya diminta uang parkir. Dikasih lah uang Rp 5 ribu dan disampaikan bahwa parkir di sini Rp 10 ribu tetapi korban ini memviralkan,” paparnya.

“(Korban) sempet kasih Rp 5 ribu tapi kan dikembalikan lagi,” tambahnya.

Dalam video juga dikatakan apabila tidak membayar parkir sesuai dengan tarif yang dipatok, pemilik motor diminta untuk mencari tempat parkir motor yang lain.

BERITA TERKAIT