test

Hukrim

Selasa, 13 Juni 2023 20:03 WIB

Mario Dandy Bantah Sampaikan Ayahnya Bakal Urus Kasus Penganiayaan

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Terdakwa Mario Dandy Satriyo menghadiri sidang di PN Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Dok TV Pool)

PMJ NEWS - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan kesempatan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) untuk menanggapi keterangan yang diberikan oleh Jonathan Latumahina, ayah Cristalino David Ozora.

Dalam kesempatan itu, terdakwa Mario Dandy membantah telah menyampaikan bahwa ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, akan mengurus terdakwa Shane Lukas dan Anak AG dalam perkara penganiayaan itu.

“Saya keberatan soal yang katanya saya mau nyelamatin Shane, ayah saya yang bakal menyelamatkan Shane. Itu saya nggak pernah ngomong itu. Tidak benar Yang Mulia,” ujar Mario di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Selain itu, dalam kesempatan tersebut Mario juga membantah dirinya yang disebut bermain gitar saat berada di Polsek Pesanggrahan usai menganiaya David. Mario juga menyampaikan permohonan maaf telah menganiaya David.

“Saya selaku pelaku utama saya ingin menyampaikan turut prihatin saya terhadap kondisi David saat ini dan saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya dari hati saya,” kata Mario.

BERITA TERKAIT