test

News

Senin, 12 Juni 2023 11:27 WIB

Tetangga Jadi Tersangka Kasus Bayi Positif Narkoba, Ini Penjelasan Polisi

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Ilustrasi penangkapan pelaku tindak kejahatan . (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Polisi menetapkan seorang berinisial ST (51) ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan bayi N (3) yang positif narkoba di Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur.

“ST sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo saat dikonfirmasi awak media, Senin (12/6/2023).

Yusuf menuturkan, N dinyatakan positif narkoba setelah menjadi hiperaktif usai berkunjung bersama ibunya ke rumah tetangganya, yakni ST, pada hari Selasa (7/6/2023) sore.

Ternyata saat itu N yang saat itu kehausan diberikan air minum oleh tetangganya dengan menggunakan botol. Yusuf membenarkan bahwa korban menjadi bertingkah aneh dengan kerap mengoceh.

“Betul (tingkah bayi menjadi aneh setelah diberi minum),” ucapnya.

Saat ini tersangka sudah menjalani penahanan sejak hari Minggu (11/6/2023) kemarin. Sementara korban sudah menjalani perawatan di rumah oleh ibunya usai penanganan medis di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.

“Korban sudah dirawat di rumah bersama ibunya,” tandasnya.

BERITA TERKAIT