test

Politik

Jumat, 9 Juni 2023 13:26 WIB

KPU Temukan 24 Bacaleg DPRD DKI Terdaftar Sebagai Calon Ganda

Editor: Ferro Maulana

Komisi Pemilihan Umum. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menemukan 24 Bacaleg DPRD DKI Jakarta yang terdaftar sebagai calon ganda.

Temuan itu didasarkan terhadap verifikasi sementara.

"24 orang dari 12 parpol yang teridentifikasi dalam proses verifikasi administrasi melalui Sistem Informasi Pencalonan," tutur Komisioner KPU DKI Jakarta, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Dody melanjutkan, selama proses verifikasi administrasi, tugas KPU yaitu memeriksa kebenaran dokumen persyaratan administrasi bakal calon dan adanya kegandaan pencalonan.

Menurutnya, bila terdapat bakal calon DPRD DKI Jakarta yang belum memenuhi persyaratan administrasi, mereka bisa memperbaikinya sesuai dengan tahapan yang ada.

"Parpol dapat melakukan perbaikan terhadap dokumen persyaratan administrasi bakal calon," tandasnya.

 

BERITA TERKAIT