test

News

Selasa, 6 Juni 2023 16:43 WIB

Usut Kasus Korupsi Pengolahan Logam, KPK Panggil 3 Petinggi Antam dan MRT

Editor: Hadi Ismanto

Gedung KPK di kawasan Rasuna Said Kuningan Jakarta. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap dua mantan Direktur Utama (Dirut) PT Aneka Tambang (Antam). Keduanya akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengolahan logam.

Adapun dua mantan Dirut Antam yang akan diperiksa di antaranya Direktur Utama PT Antam Tahun 2015 - 2017 Tedy Badrujaman dan Dirut PT Antam 2017 - 2019 Arie Prabowo Ariotedjo.

Selain itu, dalam kasus ini tim penyidik KPK juga akan memeriksa Dirut PT MRT Jakarta (Treasury, Tax and Insurance Division Head PT Antam 2001 - 22 Maret 2013 Tuhiyat.

Di samping ketiga nama tersebut, KPK juga akan memeriksa empat saksi lainnya antara lain Refining Manager UBPP LM PT Antam tahun 2027 Helmilton Jaharjo Sitanggang, dan Research Business and Development (RBD) Manager Ilham Siregar Iskandar

Selanjutnya, Legal and Compliance Junior Specialist Robby Tejamukti Kusuma, dan Project Management Office Engineer PT Antam Adrian Pratama.

"Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (6/6/2023).

Kendati begitu, Ali belum mengungkap materi yang akan digali penyidik dari keterangan enam saksi tersebut. Dia menyebut keterangan para saksi tersebut dibutuhkan untuk pengembangan perkara korupsi di PT Antam tersebut.

BERITA TERKAIT