Minggu, 4 Juni 2023 06:06 WIB
Hari Raya Waisak, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Pagi Ini Ditiadakan
Editor: Ferro Maulana

PMJ NEWS - Pihak Pemprov DKI Jakarta memutuskan meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day di Jalan Sudirman-Thamrin, hari ini Minggu (4/6/2023).
Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Dishub DKI Jakarta terkait dengan peringatan Hari Raya Waisak.
"Adanya Perayaan Hari Raya Waisak 2567 Buddhist Era, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Minggu 4 Juni 2023 ditiadakan," demikian tulis Dishub DKI dikutip melalui akun Instagram @dishubdkijakarta.
Adapun dengan ditiadakannya sementara HBKB hari ini telah sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Aturan itu tertuang dalam Pasal 5 Ayat (1) Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dapat dibatalkan.
Bila pada waktu yang bersamaan, dilaksanakan juga kegiatan yang bersifat khusus (nasional/ internasional). Di mana, memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.