Rabu, 31 Mei 2023 13:41 WIB
38 Tersangka Narkoba Diciduk Polisi di Denpasar Bali, 1,3 Kg Ganja Disita
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Sekitar 38 tersangka narkoba diringkus oleh Aparat Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar. Dari tangan para pelaku disita pil ekstasi dan 1,3 kg ganja.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, penangkapan puluhan tersangka dilakukan dengan dua kegiatan sepanjang Mei 2023. Seperti, Operasi Anti Narkotika (Antik) dan operasi rutin.
"Dari tanggal 1 hingga 31 Mei 2023, kita berhasil mengungkap 28 kasus dan jumlah tersangka sebanyak 38 orang," ucap Kombes Bambang, di Mapolresta Denpasar, Rabu (31/5/2023).
Menurutnya, 8 dari 28 kasus itu merupakan target operasi (TO) dan 7 kasus hasil pengembangan.
Adapun tersangka yang diringkus terdiri dari 37 laki-laki dan 1 perempuan. Selain itu juga terdapat dua residivis yang kembali ditangkap dengan kasus yang sama.