test

Hukrim

Minggu, 14 Mei 2023 22:00 WIB

Polda Metro Bakal Tangani Kasus Kecelakaan Anak Polisi Secara Profesional

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya memastikan akan bersikap profesional dalam menangani kasus kecelakaan yang melibatkan anak polisi berinisial ARP (26). Dia menabrak satu keluarga di Jalan RA Fadillah, Cijantung, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik sudah menetapkan ARP sebagai tersangka sejak November 2022. Jauh sebelum kasus ini mencuat di media sosial (medsos).

"Artinya, jauh sebelum ini menjadi perhatian publik melalui medsos, sekira November proses penyidikan ini sudah berjalan, dengan ditetapkannya tersangka sudah menjadi penyidikan," ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Minggu (14/5/2023).

Trunoyudo menegaskan, pihak kepolisian akan bekerja sesuai aturan yang ada dalam mengusut kasus tersebut. Selama proses penyidikan nantinya akan turut dilibatkan pengawas penyidik hingga Bid Propam.

"Tentunya kami yakinkan kepada publik, penyidik dari Polda Metro Jaya khususnya dari Direktorat Lalu Lintas akan bekerja secara proporsional, maupun prosedur dan profesional," tuturnya.

"Ini tentunya melalui mekanisme pengawasan baik dari Wasidik, Bid Propam, kemudian dari Itwasda," sambungnya.

Ditambahkan Kanit Gakkum Satwil Lantas Polres Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta bahwa tidak ada perlakuan intimidasi atau arogansi dalam kasus kecelakaan sekeluarga tersebut.

"Kami yakinkan kepada rekan-rekan sekalian bahwa kita murni, murni tidak ada intimidasi dalam penyelidikan ini dan kami kedepankan, saya punya keyakinan dan kita juga masing-masing punya iman, intimidasi yang kita lakukan tidak ada," terang Darwis.

BERITA TERKAIT