test

Hukrim

Selasa, 9 Mei 2023 10:41 WIB

Kasus Narkoba, Tim Gabungan Tindak Tiga Pelaku di Kampung Bahari Jakut

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Penindakan peredaran narkoba di Kampung Bahari. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Tim gabungan polisi dari Polsek Tanjung Priok, Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara melakukan penindakan terkait dengan peredaran narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Sebanyak 75 personel dari tim gabungan tersebut melakukan penindakan pada hari Senin (8/5/2023) dan mengamankan 3 orang pelaku berinisial RR, PP, dan AS yang ketiganya positif Methamphetamine.

“Melakukan penindakan terhadap para pelaku hingga berhasil mengamankan para pelaku,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto dalam keterangan yang diterima Selasa (9/5/2023).

Slamet menuturkan, penindakan yang bermula dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara pada hari Senin (8/5/2023) sekitar pukul 05.30 mendapatkan perlawanan dari warga dengan melakukan penyerangan dan pelemparan batu dan kayu.

“Kemudian meminta bantuan kepada Polsek Tanjung Priok dan Polres Metro Jakarta Utara untuk membackupnya, beberapa menit kemudian bantuan dari Polres Metro Jakarta Utara datang,” paparnya.

Tim gabungan kemudian melakukan penyisiran dan penggeladahan di gubuk-gubuk sekitar rel kereta Tanjung Priok yang diduga dijadikan tempat untuk menggunakan narkotika.

“Berhasil ditemukan beberapa alat hisap (bong), korek dan cangklong yang sudah disiapkan oleh para pelaku,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan dalam penindakan tersebut diantaranya puluhan plastik klip berbagai ukuran berisi sabu dengan total sebanyak 25,32 gram, 1 unit timbangan digital, dua unit handphone dan SIM card, 35 alat hisap (bong), 33 cangklong, dan 13 korek api.

BERITA TERKAIT