logo-pmjnews.com

Hukrim

Minggu, 16 April 2023 17:33 WIB

Perekam Wanita Mandi di Atlantis Ancol Jadi Tersangka

Editor: Hadi Ismanto

Polisi amankan pelaku perekaman diam-diam terhadap seorang wanita saat mandi di Atlantis Ancol, Jakarta Utara. (Foto: PMJ News/Twitter)
Polisi amankan pelaku perekaman diam-diam terhadap seorang wanita saat mandi di Atlantis Ancol, Jakarta Utara. (Foto: PMJ News/Twitter)

PMJ NEWS - Polisi menetapkan pelaku perekaman diam-diam terhadap seorang wanita saat mandi di Atlantis Ancol, Jakarta Utara, sebagai tersangka. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/4/2023) sekitar pukul 16.44 WIB dan viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iver Son Manossoh mengatakan tersangka berinisial AS (22) terancam hukuman sembilan bulan penjara.

"Penetapan tersangka Pasal 5 UU No 12 Tahun 2022 (tentang tindak pidana kekerasan seksual). Ancaman pidana maksimal sembilan bulan (penjara)," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iver Son Manossoh saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (16/4/2023).

Kendati telah menjadi tersangka, Iver Son mengatakan pelaku SA tak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor. Dia menyebut orang tua dan keluarga SA bersedia menjadi jaminan.

"Kami sudah mengundang orang tua dan keluarga yang mengajukan jaminan orang terhadap tersangka yang bersedia kooperatif," ujarnya

"Wajib lapor setiap Senin dan Kamis sambil proses hukum terus berjalan dan kami percepat," imbuhnya.

BERITA TERKAIT