test

News

Jumat, 14 April 2023 10:22 WIB

Polisi Luruskan Video Viral Anak Gadis Dinarasikan Curanmor di Magelang

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Anak gadis di bawah umur yang viral di Magelang. (Foto: PMJ/Tangkapan Layar).

PMJ NEWS - Viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang perempuan yang diamankan dan diperiksa oleh polisi dengan narasi melakukan pencurian sepeda motor di Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu (12/4/2023), dengan laporan yang diterima Polsek Bandongan pada hari Kamis (13/4/2023) terkait kehilangan motor.

Menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan terungkap bahwa motor yang hilang dibawa perempuan yang diduga dalam pengaruh obat-obatan (pil koplo).

Bahwa anak perempuan tersebut yang diduga masih dalam pengaruh obat-obatan (pil koplo), di dalam angan-angan dirinya berkeinginan menaiki sepeda motor untuk berkeliling,” ujar Yolanda dalam keterangannya yang diterima Jumat (14/3/2023).

“Selanjutnya yang bersangkutan melihat ada sepeda motor yang terparkir di depan rumah, sehingga sepeda motor tersebut untuk dikendarai,” sambungnya.

Kendati demikian, Yolanda menuturkan bahwa sepeda motor yang dibawa perempuan itu kemudian dikembalikan lagi setelah beberapa jam dibawa.

“Setelah beberapa jam kemudian, sepeda motor tersebut dikembalikan di tempat semula,” katanya.

Dipaparkannya, motor yang dibawa itu ternyata dapat distarter karena menggunakan keyless, yang kebetulan keylessnya berada dekat dengan motor, dan kemudian terlacak motornya dibawa anak perempuan itu.

Setelah diamankan dan dimintai keterangan, ternyata anak perempuan itu dalam pengaruh obat-obatan (pil koplo).

Selanjutnya atas peristiwa tersebut, pemilik motor menyatakan mencabut aduannya dan tidak melanjutkan proses hukumnya karena motor sudah kembali. Hal tersebut juga disaksikan oleh Kepala Desa setempat.
  Anak perempuan itu kemudian dibawa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga berencana (DP4KB) setempat untuk pengawasan dan bimbingan.

“Dalam penyelesaian kasus ini, kami bekerjasama dengan DP4KB Kota Magelang untuk melaksanakan pengawasan bersama dan memberikan bimbingan serta pendampingan anak tersebut,” jelasnya.

BERITA TERKAIT