Rabu, 12 April 2023 11:03 WIB
Tak Melawan, ini Suasana Penangkapan Penempel Barcode QRIS Palsu di Masjid
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan

PMJ NEWS - Polisi menangkap pelaku penempelan stiker QRIS palsu di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta bernama M Iman Mahlil Lubis (MIML) dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka
Berdasarkan video penangkapan yang didapat, momen tersebut memperlihatkan tersangka ditangkap di sebuah penginapan yang berlokasi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Tersangka Iman yang digerebek di penginapannya tidak memberikan perlawanan saat didatangi penyidik dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Penyidik lalu masuk ke dalam kamar dan tersangka terlihat kooperatif saat dilakukan penggeledahan terhadap barang-barang milik tersangka.
Saat penggeledahan yang dilakukan penyidik, ditemukan sejumlah stiker QRIS palsu yang belum ditempelkan dan diduga akan digunakan tersangka untuk melanjutkan aksinya.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1 dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 80 dan atau Pasal 83 Undang-Undang nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP.