logo-pmjnews.com

News

Selasa, 28 Maret 2023 09:41 WIB

Ratusan Jemaah Umrah Terbengkalai, Polda Metro Amankan Pihak Travel NSWM

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Jamaah Umrah asal Indonesia memadati pelataran di Masjidil Haram, Arab Saudi. (Foto: PMJ News/Ginting)
Jamaah Umrah asal Indonesia memadati pelataran di Masjidil Haram, Arab Saudi. (Foto: PMJ News/Ginting)

PMJ NEWS - Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap penipuan berkedok umrah yang mengakibatkan ratusan jemaah menjadi korban.

Kasus penipuan tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait adanya jamaah umrah yang tidak bisa pulang ke Indonesia.

“Jadi korban ini mengadu ke Konjen (Konsulat Jenderal) di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (28/3/2023).

“Jumlah korban sejauh ini dari data yang kita dapat ada sekitar ratusan orang,” tambahnya.
 
Kendati demikian Hengki belum dapat merinci dengan pasti jumlah korban penipuan travel umrah atas nama PT Naila Safaah Wisata Mandiri (NSWM). Namun berdasarkan dokumen yang diperoleh saat ini terdapat 64 korban yang belum bisa pulang.

Hengki menuturkan pada tanggal 18 September 2022 sekira pukul 17.50 waktu Arab Saudi, 64 jemaah dijadwalkan kembali ke Indonesia. Namun saat pukul 15.00 mereka batal dipulangkan dengan alasan visa bermasalah dan dibawa ke salah satu hotel menginap selama tiga hari.

“Setelahnya, mereka kembali dipindahkan ke hotel lainnya sampai waktu pemulangan pada 29 September 2022,” ucapnya.

Saat ini dua orang dari pihak travel umrah disebut sudah diamankan pihak kepolisian untuk didalami lebih jauh lagi terkait kasusnya.

Polisi mengenai Pasal 126 jo Pasal 119 UU RI No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

BERITA TERKAIT