test

Hukrim

Sabtu, 25 Maret 2023 17:17 WIB

Waspada HP Selundupan Ilegal, Targetkan Warga Kalangan Bawah

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelundupan ponsel dan tabel ilegal dari luar negeri dengan mengamankan 577 unit ponsel dan 27 unit tablet.

Kepolisian meminta masyarakat untuk mewaspadai saat membeli ponsel yang terlihat asli namun ternyata merupakan modifikasi agar terlihat serupa brand terkenal yang dijual dengan harga di bawah pasaran.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan target yang mungkin disasar pelaku terkait ponsel dan tablet ilegal modifikasi yakni masyarakat kalangan bawah.

“Mungkin memang pasarnya adalah kalangan bawah, mereka membuat handphone ini,” ujar Auliansyah dalam keterangannya dikutip Sabtu (25/3/2023).

Dipaparkannya, modifikasi ponsel ilegal tersebut dibuat semirip layaknya brand terkenal seperti Samsung atau iPhone dari segi bentuk dan tampilannya

“Jadi belakangnya sama depannya sama, tipisnya sama mungkin besar dan kecilnya aja yang berbeda,” katanya.

“Jadi memang ini kalangannya untuk menengah ke bawah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, penyelundupan ponsel ilegal tersebut diperoleh pelaku yang diimpornya dari China. Lalu oleh pelaku memasukkan IMEI handphone lama ke ponsel selundupannya agar bisa digunakan di Indonesia.

“IMEI handphone-handphone lama itu mereka lekatkan ke handphone yang mereka masukkan sekarang,” ungkapnya.

“Sehingga ini bisa beroperasi dan handphone lama sudah dimusnahkan oleh mereka,” jelasnya.

BERITA TERKAIT