logo-pmjnews.com

News

Selasa, 14 Maret 2023 10:41 WIB

Harta 14 Miliar, Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputra ke KPK

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto : Dok PMJ News)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto : Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini, Selasa (14/3/2023), kedatangan tamunya Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro. Kedatangan Wahono Saputro memenuhi panggilan KPK yang akan mengklarifikasi harta kekayaannya berjumlah Rp14 miliar.

Wahono datang dengan mengenakan baju batik dan enggan untuk berkomentar saat para awak media bertanya seputar kedatangannya. Ia memilih untuk terus melangkah menuju ke dalam gedung KPK.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan,  pihaknya telah mengimrimkan surat kepada Wahono untuk mengklarifikasi harta yag dimilikinya yang berjumlah besar sekitar 14 Milyar Rupiah.  

"Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhada data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK," kata Ali Fikri, Senin (13/3/2023).

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan sebelumnya juga menjelaskan bahwa klarifikasi ini dilakukan untuk mendalami asal-usul duit Wahono. Sebab dia menanam saham di perusahaan milik Rafael Alun.

"Ya mendalami asal-usul dana untuk saham," kata Pahala belum lama ini.

Proses klarifikasi ditujukan untuk mengetahui istri Wahono mengakuisisi saham perusahaan milik Rafael. "Lalu bagaimana dana untuk skuisisi lahan 6,5 hektarnya dan lain-lain," jelas Pahala.

BERITA TERKAIT