test

News

Senin, 27 Februari 2023 10:45 WIB

Selesai, Pengacara Sampaikan Pesan Perpisahan Kepada Bharada E

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Bharada E saat jalani sidang etik Polri. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Pengacara dari terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ronny Talapessy, menuliskan pesan perpisahannya setelah mendampingi kliennya dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bharada E telah menerima vonis 1,5 tahun dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain itu, melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Bharada E juga ditetapkan masih sebagai anggota Polri dengan saksi mutasi dan demosi selama 1 tahun.

Ronny menyampaikan terima kasih kepada Polri yang telah memberikan kesempatan kepada Bharada E untuk bisa kembali lagi bertugas dan mengabdi.

“Terima kasih kepada Polri yang telah memberikan kesempatan Richard Eliezer untuk kembali mengabdi pada institusi yang ia cintai,” tulis Ronny dalam akun Instagram pribadinya, dikutip Senin (27/2/2023).

Dalam unggahannya, Ronny menyertakan foto Bharada E yang tengah menjalani sidang KKEP di Gedung TNCC dengan seragamnya sembari dalam posisi sikap hormat.

Ronny juga memberikan pesan selamat bertugas dan untuk menjaga dirinya baik-baik selama kembali bertugas sebagai anggota Polri.

“Tugas saya mengawalmu sampai akhir persidangan sudah selesai, Cad. Selamat kembali bertugas, belajarlah dari pengalaman yang ada dan jaga diri baik-baik,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah divonis hukuman penjara selama 18 bulan.

Rencananya, Jaksa akan mengeksekusi mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ke Lapas Salemba, Jakarta Timur, pada Senin (27/2/2023) besok.

“Menurut info dari Kejari (Jakarta) Selatan ya, ke Salemba rencananya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana kepada wartawan, Minggu (26/2/2023).
 

BERITA TERKAIT