test

News

Selasa, 21 Februari 2023 10:01 WIB

Debt Collector Rampas Mobil Clara Shinta, Polda Metro Langsung Bergerak

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Selebgram Clara Shinta. (Foto: PMJ/Instagram).

PMJ NEWS - Selebgram Clara Shinta melaporkan kejadian perihal penarikan unit mobil miliknya yang dilakukan oleh sejumlah debt collector ke Polda Metro Jaya. Mobil milik Clara disebut terdapat tunggakan akibat digadaikan.

Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan polisi dari Clara Shinta terkait peristiwa tersebut dan saat ini laporan tersebut sudah ditangani kepolisian.

“Sudah ditangani Ditkrimum Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi PMJ News, Selasa (21/2/2023).

Dalam laporan polisi yang terdaftar dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023, Clara menyertakan barang bukti berupa video yang juga telah viral di media sosial saat dirinya cekcok dengan sejumlah debt collector.

Diberitakan sebelumnya, Seorang selebgram dan TikTokers Clara Shinta melaporkan kasus perampasan mobil secara paksa oleh sekelompok debt collector ke Polda Metro Jaya. Peristiwa ini sempat viral di media sosial.

Menurut Clara, aksi perampasan terhadap mobilnya itu terjadi pada tanggal 8 Februari 2023 di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan,

“Alhamdulillah, udah dibantu semuanya sama pihak dari Polda Metro Jaya sedang ditangani,” ujar Clara kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2/2023).

BERITA TERKAIT